Tampilkan postingan dengan label Tata Cara. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Tata Cara. Tampilkan semua postingan

Rabu, 28 Mei 2014

NAJIS



1.        Pengertian Najis

Secara etimologis, “najis” berarti sesuatu yang mengotori. Sedangkan menurut syara’, “najis” adalah sesuatu yang kotor yang dapat menghalangi keabsahan shalat selama tidak ada sesuatu yang meringankan (rukhsah).


2.        Macam-Macam Najis

Najis terdiri dari beberapa macam, baik berbentuk cair maupun padat. Contoh najis yang bersifat cair adalah; khamr, air seni (urine), darah, dll. Sedangkan yang bersifat yang bersifat padat di antaranya; bangkai, tinja, dll.

HADATS



Hadats berasal dari kata "Al-Hadats" yang artinya suatu peristiwa, kotoran, atau tidak suci. Sedangkan menurut syara' adalah suatu ungkapan untuk sesuatu yang berada pada anggota tubuh yang bisa mencegah keabsahan ibadah shalat sekiranya syara' tidak memberikan toleransi.


Macam-Macam Hadats

a.         Hadats Kecil (hal-hal yang menyebabkan batalnya wudhu)

  • Keluarnya sesuatu dari kemaluan atau anus, kecuali sperma karena itu termasuk hadats besar.
  • Hilang akal (gila, tertidur, pingsan, mabuk atau hal semacamnya), kecuali tidur dalam kondisi duduk yang stabil.

Sabtu, 03 Mei 2014

Keutamaan Membaca & Mengkhatamkam Al-Quran

Keutamaan Membaca al-Qur’an

Dalam kitab Riyadhus Shalihin, Imam Nawawi memaparkan hadits-hadits yang berkenaan dengan keutamaan membaca Al-Qur’an. Di antaranya:

1. Akan menjadi syafaat bagi pembacanya di hari kiamat.

Dari Abu Amamah ra, aku mendengar Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam bersabda, “Bacalah Al-Qur’an, karena sesungguhnya ia akan menjadi syafaat bagi para pembacanya di hari kiamat.” (HR. Muslim)

2. Mendapatkan predikat insan terbaik.

Dari Usman bin Affan ra, Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam. bersabda, “Sebaik-baik kalian adalah yang mempelajari al-Qur’an dan mengajarkannya.” (HR. Tirmidzi)

Sabtu, 26 April 2014

Niat Sholat Fardu



1.Niat shalat subuh
Ushalli fardhas shubhi rak'ataini mustaqbilal qiblati adaa-an (ma'muuman/imaaman) lillahi ta'aalaa

2.Niat shalat zhuhur
Ushalli fardhazh zhuhri arba'a rakaatim mustaqbilal qiblati adaa-an (ma'muman/imaman) lillaahi ta'aalaa

3.Niat shalat ashar
Ushalli fardhal 'ashri arba'a rakaatim mustaqbilal qiblati adaa-an (ma'muman/imaman) lillaahi ta'aalaa

4.Niat shalat magrib
Ushalli fardhal maghribi tsalaatsa raka'aatim mustaqbilal qiblati adaa-an (ma'muman/imaman) lillaahi ta'aalaa

5.Niat shalat ìsya
Ushalli fardhal isyaa-i arba'a raka'aatim mustaqbilal qiblati adaa-an (ma'muman/imaman) lillahi ta'aalaa
 

Berwudhu


Wudhu adalah salah satu cara mensucikan anggota tubuh dengan air. Seorang muslim diwajibkan bersuci setiap akan melaksanakan shalat. Berwudhu bisa pula menggunakan debu yang disebut dengan tayammum.
Air yang boleh digunakan untuk berwudhu :
  • Air hujan
  • Air sumur
  • Air terjun, laut atau sungai
  • Air dari lelehan salju atau es batu
  • Air dari tangki besar atau kolam
Yang mendasari Wudhu adalah :


Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat maka basuhlah mukamu, kedua tanganmu sampai siku dan sapulah kepalamu serta basuhlah kedua kakimu sampai mata kaki.” (Q.S. Al-Maidah : 6).